Skip to main content

Posts

PROSES KPR LENGKAP

BAGIAN AWAL KONSUMEN LAKUKAN Pilih Rumah Pertama yang harus di lakukan Konsumen atau pembeli rumah adalah Cari dan Memilih rumah yang mau di beli, menentukan rumah yang mau di beli, boleh baru, second. Kalo beli di pengembang perumahan bisa rumah baru inden atau ready stock. karena kita sedang membicarakan KPR maka sesuaikan kemampuan. Baca juga Tips Beli Rumah........    2. Cek Legalitas Rumah Konsumen diharuskan mengetahui legalitas rumah, sperti Sertipikat, IMB, Pbb, dan kalau anda beli di pengembang perumahan kelengkapan data penjual anda ketahui lebih gampangnya Reputasi pengembang tersebut. Baca juga artikel Resiko Beli Rumah.....    3. Nego Harga dan promo Kalau sudah dapat rumahnya nego harga sebaik mungkin, barangkali bisa turun harga, atau kalau beli rumah di pengembang perumahan biasanya lagi ada promo dan bonus. Atau mungkin juga deal deal lain di proses jual beli.     4. Mencari Bank Penyedia KPR Setelah mendapatkan rumah yang di pilih lan
Recent posts

RESIKO BELI RUMAH

Resiko beli apapun pasti ada termasuk beli rumah, resiko terbesar adalah Rumah tidak jadi di bangun dengan berbagai kondisi meskipun pembayaran sudah lunas. Walaupun cukup jarang terjadi. Untuk menghindarinya, cara paling tepat adalah dengan memilih developer Perumahan yang dapat dipercaya dan mempunyai reputasinya baik. Proses pembangunan rumah terlambat, tidak sesuai dengan target waktu yang dijanjikan dalam perjanjian. Ini risiko yang paling sering terjadi. Usahakan terdapat klausul dalam perjanjian yang mengatur denda atau konskwensi jika developer terlambat menyerahkan rumah. Pembangunan Rumah selesai tepat waktu tapi dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar atau buruk. Developer perumahan biasanya memberikan masa retensi atau garansi selama 3 bulan setelah serah terima dilakukan. Ini amat penting karena namanya pembangunan rumah pasti ada saja kekurangan-kekurangan yang terjadi, misalkan ada kebocoran, retak-retak, cat tidak rata dan lain-lain, bisa di perbaiki.

Tips Beli Rumah

    Sangat banyak orang yang butuh rumah terutama di perkotaan, bahkan jutaan orang yang membutuhkan rumah di Indonesia. Beli rumah baru lewat developer perumahan menjadi pilihan banyak orang dan memang cara paling umum dilakukan masyarakat perkotaan. Di perkotaan Cara beli rumah yang paling umum dan mudah adalah membeli di perumahan yang dibangun pengembang atau developer perumahan. Karena cara ini paling mudah. Anda tidak perlu repot mencari tanah, dan tidak harus membangun. Rumah sudah dibangun oleh developer. Anda tinggal search di situs jual beli rumah, dapat cocok, lalu tinggal menghubungi developer yang membangun rumah tersebut. perumahan ini umumnya memiliki kawasan yang tertata apik dengan landscape dan fasilitas pendukung yang memadai, selain itu bisa dibeli dengan KPR. Mayoritas pengembang kerjasama dengan bank dalam menyediakan fasilitas pinjaman untuk memiliki rumah. Dimana sebagian besar orang melakukan pembelian dengan kredit atau KPR. Beli Rumah baik ke peroranga

Beli Rumah Tapi Pengajuan Kredit Rumah di Tolak, ini Caranya

   Rumah merupakan kebutuhan pokok, tapi mau kredit rumah di tolak Bank, ada dua kemungkinan mendasar kenapa kpr atau kredit rumah di tolak Bank, pertama karena BI Cheking (APA ITU BI CHEKING) jelek atau kedua kemampuan bayar angsuran di nilai tidak memadai, Kalau pengajuan kredit rumah atau KPR terganjal BI cheking, Anda bisa datang ke bank atau lembaga finance yang bermasalah dengan anda untuk melunasi semua hutang anda dan jangan lupa minta surat keterangan lunas secara tertulis dicap dan ditandatangani oleh pejabat berwenang. Surat itu bisa digunakan sebagai keterangan kepada Bank bahwa anda sudah melunasi kewajiban anda yang tertunda dipihak lain. Memang biasanya tidak bisa instan anda perlu menunggu waktu 1 sampai dengan 3 bulan sampai data BI checking aja mengalami pembersihan setelah mendapatkan surat keterangan lunas tersebut. Bagi anda yang mau beli rumah tapi penghasilan kurang memadai atau mencukupi.  Ada beberapa cara yang bisa ditempuh saat Penghasilan anda din

Syarat KPR Rumah (Kredit Pemilikan Rumah) di Setujui BANK

    Seringkali orang beli rumah kpr waktu mengajukan KPR kurang paham syarat kpr  dan proses yang harus di jalani sehingga sudah capek capek melengkapi data pengajuan KPR tidak di Aprove atau tidak di setujui pihak   Cara atau Tips Pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di Setujui BANK Untuk bisa di Aprove pengajuan KPR,  BI Checking anda harus baik  Pada saat anda beli rumah dengan mengajukan permohonan kredit rumah atau beli rumah KPR, di bank manapun ( kpr btn, kpr bca, kpr bri) dll, termasuk kpr rumah subsidi, syarat KPR pertama yang harus di jalani adalah BI ceking anda atau lebih mudahnya riwayat kredit anda di lembaga penyalur kredit yang terdaftar di Bank Indonesia dan di awasi oleh OJK. kenapa yang terdaftar di BI karena lembaga penyalur kredit tersebut yang bisa terdeteksi di BI dan OJK. Saat ini kalau kita cek BI ceking kita melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan di sebut SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Untuk lebih jelasnya silahkan klik d

SYARAT PENGHASILAN UNTUK KPR / KREDIT

 Punya Bukti Penghasilan Salah satu hal yang di wajibkan sebagai pemohan kredit atau KPR adalah data pengahasilan, Ini adalah salah satu dokumen paling penting karena menjadi acuan lembaga penyalur kredit baik itu bank atau lembaga lain, untuk menyetujui kredit atau tidak. Dokumen yang menunjukkan sumber penghasilan yang digunakan untuk membayar cicilan kredit. Dokumen utama yang diminta adalah slip gaji untuk karyawan dan pembukuan usaha untuk pengusaha, keduanya dilengkapi  mutasi rekening. Menurut pengalaman, slip gaji karyawan lebih mudah di verifikasi atau di buktikan, biasaya cukup di telp HRD dan atasan langsung pemohon, sedangkan pengusaha lebih sedikit sulit membuktikan sumber penghasilan yang bisa diterima bank dibandingkan karyawan. lebih tepatnya sedikit lebih ribet karena pihak Bank akan OTS (On the spot) mendatangi( survey) lokasi usaha untuk memastikan baik lokasi maupun kondisi usaha tersebut, misalnya kalu buka toko, akan diihat juga pembeli yang datang sebera

Milenial Juga Butuh Rumah

Bagi kaum milinial beli rumah sering di anggap bukan atau lebih tepatnya belum menjadi kebutuhan pokok, walaupun mereka juga tau Harga property apapun semakin lama semakin tinggi dan semakin sulit terjangkau khususnya di perkotaan dimana penduduk bertambah secara pesat sedangkan tanah untuk perumahan semakin sedikit. Sudah seharusnya kaum milenial menyadari sedini mungkin untuk memikirkan beli rumah. Ketika membeli rumah ada beberapa biaya yang harus di siapkan.  1. Uang Muka (DP) 2. Biaya BPHTB 3. Biaya KPR 4. Biaya Notaris dan AJB Untuk bisa mengumpulkan Dana tersebut Anda harus konsisten menyisihkan 30% dari Gaji anda, bisa menabung, Deposito, Atau emas juga bisa, kenapa 30% dari gaji, karena itu juga nantinya setelah Biaya- biaya tadi terkumpulkan  yang 30% dari gaji anda tetap anda sisihkan untuk bayar angsuran KPR.  Atau kalau anda merasa terlalu lama menggu Tabungan cukup untuk membayar biaya-biaya tersebut anda bisa mencari informasi tentang pe