Skip to main content

BI CHECKING ( Sistem Layanan Imformasi Keuangan




BI checking merupakan informasi riwayat kredit anda di Bank Indonesia, informasi ini di peroleh dari lembaga penyalur kredit yang terdaftar di BI, jadi di manapun anda punya kredit akan tercatat dengan baik di BI, berapa pinjaman anda, angsuran anda, jaminan anda, dan seperti apa anda menjalankan kewajiban membayar anguran anda apakah lancar tiap bulannya atau pernah telat atau malah pernah tidak membayar semua tercatat di sini, dan ada skor yang di berikan, skor 1 sampai dengan skor 5. ketika anda mengajukan kredit sudah pasti paling awal yang lakukan pihak Bank adalah memastikan BI checking anda bagus, jadi anda harus perhatikan itu.

Berikut penjelasan Skor 1 sampe skor 5;


  • Skor 1: Artinya anda selalu menjalankan kewajiban membayar angsuran tepat waktu tiap bulannya, tidak pernah telat sama sekali.
  • Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
  • Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
  • Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
  • Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari

Perhatikan skor di atas kalau tatus anda berada di  Skor 1 dan 2, kemungkinan besar pengajuan kredit anda di setujui pihak bank, Tapi kalau anfa di skor 3 - 5 itu artinya anda tidak dapat di aprove / setujui pengajuan kredit anda oleh pihak Bank, karena Bank tiada mau mengambil resiko gagal bayar di kemudian hari.

Saya beberapa kali ketemu orang yang tidak sadar punya tunggakan kredit, kebanyakan dari kartu kredit. Ada yang kartu kreditnya di pake saudara bahkan teman yang ujungnya tidak membayar sesuai pemakainnya. Bahkan saya peernah ketemu kasus dimana orang tersebut merasa tidak ada masalah dengan BI checking tapi di riwayat gagal bayar. setelah di telusuri ternyata pernah ada satu kartu kredit yang tidak pernah di pakai tapi di situ ada iuran tahunan yang tidak bayar sejumlah Rp.22.000, bayangkan gara-gara uang Rp.22.000, Pengajuan KPR senilai Rp.850 juta terhambat, walaupun akhirnya bisa d selesaikan tetapi membutuhkan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan. jadi bijaklah dalam hal penggunaan kartu kredit karena ini seringkali di anggap sepele oleh banyak orang.

Bagi anda yang punya skor 3 - 5 jangan khawatir masih bisa di perbaiki dengan cara selesaikan ke pelunasan ke pihak di mana anda kredit dan jangan lupa minta segera di laporkan ke BI kalau kredit anda sudah lunas. karena seringkali pihak penyalut kredit lambat dalam hal melaporkan pelunasan tersebut, jadi anda harus follow up terus.

Comments

Popular posts from this blog

Syarat KPR Rumah (Kredit Pemilikan Rumah) di Setujui BANK

    Seringkali orang beli rumah kpr waktu mengajukan KPR kurang paham syarat kpr  dan proses yang harus di jalani sehingga sudah capek capek melengkapi data pengajuan KPR tidak di Aprove atau tidak di setujui pihak   Cara atau Tips Pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di Setujui BANK Untuk bisa di Aprove pengajuan KPR,  BI Checking anda harus baik  Pada saat anda beli rumah dengan mengajukan permohonan kredit rumah atau beli rumah KPR, di bank manapun ( kpr btn, kpr bca, kpr bri) dll, termasuk kpr rumah subsidi, syarat KPR pertama yang harus di jalani adalah BI ceking anda atau lebih mudahnya riwayat kredit anda di lembaga penyalur kredit yang terdaftar di Bank Indonesia dan di awasi oleh OJK. kenapa yang terdaftar di BI karena lembaga penyalur kredit tersebut yang bisa terdeteksi di BI dan OJK. Saat ini kalau kita cek BI ceking kita melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan di sebut SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Untuk lebih jelasnya silahkan klik d

Beli Rumah Tapi Pengajuan Kredit Rumah di Tolak, ini Caranya

   Rumah merupakan kebutuhan pokok, tapi mau kredit rumah di tolak Bank, ada dua kemungkinan mendasar kenapa kpr atau kredit rumah di tolak Bank, pertama karena BI Cheking (APA ITU BI CHEKING) jelek atau kedua kemampuan bayar angsuran di nilai tidak memadai, Kalau pengajuan kredit rumah atau KPR terganjal BI cheking, Anda bisa datang ke bank atau lembaga finance yang bermasalah dengan anda untuk melunasi semua hutang anda dan jangan lupa minta surat keterangan lunas secara tertulis dicap dan ditandatangani oleh pejabat berwenang. Surat itu bisa digunakan sebagai keterangan kepada Bank bahwa anda sudah melunasi kewajiban anda yang tertunda dipihak lain. Memang biasanya tidak bisa instan anda perlu menunggu waktu 1 sampai dengan 3 bulan sampai data BI checking aja mengalami pembersihan setelah mendapatkan surat keterangan lunas tersebut. Bagi anda yang mau beli rumah tapi penghasilan kurang memadai atau mencukupi.  Ada beberapa cara yang bisa ditempuh saat Penghasilan anda din