BAGIAN AWAL KONSUMEN LAKUKAN Pilih Rumah Pertama yang harus di lakukan Konsumen atau pembeli rumah adalah Cari dan Memilih rumah yang mau di beli, menentukan rumah yang mau di beli, boleh baru, second. Kalo beli di pengembang perumahan bisa rumah baru inden atau ready stock. karena kita sedang membicarakan KPR maka sesuaikan kemampuan. Baca juga Tips Beli Rumah........ 2. Cek Legalitas Rumah Konsumen diharuskan mengetahui legalitas rumah, sperti Sertipikat, IMB, Pbb, dan kalau anda beli di pengembang perumahan kelengkapan data penjual anda ketahui lebih gampangnya Reputasi pengembang tersebut. Baca juga artikel Resiko Beli Rumah..... 3. Nego Harga dan promo Kalau sudah dapat rumahnya nego harga sebaik mungkin, barangkali bisa turun harga, atau kalau beli rumah di pengembang perumahan biasanya lagi ada promo dan bonus. Atau mungkin juga deal deal lain di proses jual beli. 4. Mencari Bank Penyedia KPR Setelah mendap...
Resiko beli apapun pasti ada termasuk beli rumah, resiko terbesar adalah Rumah tidak jadi di bangun dengan berbagai kondisi meskipun pembayaran sudah lunas. Walaupun cukup jarang terjadi. Untuk menghindarinya, cara paling tepat adalah dengan memilih developer Perumahan yang dapat dipercaya dan mempunyai reputasinya baik. Proses pembangunan rumah terlambat, tidak sesuai dengan target waktu yang dijanjikan dalam perjanjian. Ini risiko yang paling sering terjadi. Usahakan terdapat klausul dalam perjanjian yang mengatur denda atau konskwensi jika developer terlambat menyerahkan rumah. Pembangunan Rumah selesai tepat waktu tapi dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar atau buruk. Developer perumahan biasanya memberikan masa retensi atau garansi selama 3 bulan setelah serah terima dilakukan. Ini amat penting karena namanya pembangunan rumah pasti ada saja kekurangan-kekurangan yang terjadi, misalkan ada kebocoran, retak-retak, cat tidak rata dan lain-lain, bisa di perbaiki. ...