Sangat banyak orang yang butuh rumah terutama di perkotaan, bahkan jutaan orang yang membutuhkan rumah di Indonesia. Beli rumah baru lewat developer perumahan menjadi pilihan banyak orang dan memang cara paling umum dilakukan masyarakat perkotaan.
Di perkotaan Cara beli rumah yang paling umum dan mudah adalah membeli di perumahan yang dibangun pengembang atau developer perumahan. Karena cara ini paling mudah. Anda tidak perlu repot mencari tanah, dan tidak harus membangun. Rumah sudah dibangun oleh developer. Anda tinggal search di situs jual beli rumah, dapat cocok, lalu tinggal menghubungi developer yang membangun rumah tersebut. perumahan ini umumnya memiliki kawasan yang tertata apik dengan landscape dan fasilitas pendukung yang memadai, selain itu bisa dibeli dengan KPR. Mayoritas pengembang kerjasama dengan bank dalam menyediakan fasilitas pinjaman untuk memiliki rumah. Dimana sebagian besar orang melakukan pembelian dengan kredit atau KPR. Beli Rumah baik ke perorangan atau Develiper banyak hal yang perlu di perhatikan supaya tidak tertipu. Ada beberapa tips membeli rumah di developer perumahan yang perlu dipahami, khususnya beli rumah secara kredit atau KPR. Bagaimana cara memilih developer perumahan.
Pertama, kita perhatikan dari sisi diri sendiri mulai dari BI Cheking, besaran gaji karena berhubungan dengan kemampuan kredit kita supaya pengajuan KPR di tolak, kit sesuaikan dengan harga rumah yang kita pilih. untuk lebih jelas bisa baca di sini;
BI CHEKING.
Syarat KPR Agar setujui Bank. Syarat Penghasilan dari Usaha untuk KPR
Yang Ke Dua, kita juga harus paham Kondisi dan Reputasi Developer Perumahan yang kita pilih seperti apa.
RESIKO BELI RUMAH
Baca juga Proses KPR Lengkap...........
Yang Ke Dua, kita juga harus paham Kondisi dan Reputasi Developer Perumahan yang kita pilih seperti apa.
- Sertipikatnya apakah sudah atas nama Developer Perumahan atau belum, karena ada juga beberapa oknum pengembang yang status tanah yang untuk perumahan masih dalam sengketa.
- Upayakan Bayar DP / uang Muka setelah proses KPR sudah dapat persetujuan dari Bank, karena bagaimanapun penentu di setujui atau tidaknya KPR adalah Bank itu sendiri.
- Komitmen Developer Perumahan dalam pembangunan, karena pada umumnya rumah yang di jual inden.
- Rumah tidak langsung bisa anda jual kembali karena Sertipikat masih atas nama developer, butuh beberapa bulan untu balik nama atas nama anda, kecuali ada yang mau jual beli bawah tangan atau perjanjian di depan notaris saja.
- Baca secara teliti PPJB ketika akad kredit, yang nantinya jadi bekal anda ketika ada masalah dengan Developer supaya cepat terselesaikan.
- Setelah Rumah Jadi Segera minta ke pihak Developer membuat AJB.
- Segera rubah sertipikat SHGB anda ke SHM, karena sertipikat jadi jaminan di Bank biasanya notaris akan menawarkan jasa untuk itu.
- Ketika Serah terima Rumah pastikan rumah dapam kondisi baik, terutama bocor atau engga, air ngalir normal, dll
- Minta garansi rumah minimal 3bulan untuk memastikan rumah dalam kondisi baik.
RESIKO BELI RUMAH
Baca juga Proses KPR Lengkap...........
Comments
Post a Comment